Wisata Kota Malang

Peta Kabupaten Malang

Arsip Blog


Jual Beli Laptop Notebook Malang

Gedung Dewan-Balai Kota Harus Ada Fasilitas Orang Cacat

Minggu, 18 April 2010

Kota MALANG - Wakil rakyat merespons imbauan Gubernur Jatim terkait penambahan faslilitas bagi orang cacat dan lansia di perkantoran pemerintah maupun swasta. Selain mendorong pemkot menindaklanjuti, wakil rakyat juga mendorong supaya diwujudkan dalam kebijakan daerah. "Tentu kami dorong dan dukung dengan anggaran, asalkan nanti diajukan eksekutif," kata Eka Satriya Gautama, ketua Komisi C DPRD Kota Malang, siang kemarin.

Dukungan itu, sambung Eka, akan disampaikan dalam pembahasan PAK (perubahan anggaran keuangan) yang diperkirakan berlangsung dua bulan mendatang. Eka menilai, fasilitas untuk orang cacat maupun lansia itu memang diperlukan.

Seperti halnya dengan membuat akses jalan pada tangga-tangga pintu masuk ruangan. Harapannya, supaya tidak ada orang yang terhalang untuk mengakses pelayanan. Apakah itu terkait dengan pelayanan yang diberikan berupa kesehatan, pendidikan, atau pelayanan publik lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. "Ini sesuai dengan harapan pemkot untuk meningkatkan pelayanan publik," kata anggota badan anggaran (banggar) ini.

Untuk itu, Eka juga akan mengkomunikasikan persoalan itu di internal legislatif maupun eksekutif. Hal itu dikarenakan di lingkungan perkantoran legislatif tidak ada fasilitas untuk orang cacat maupun lansia. Begitu pula di Balai Kota Malang. "Memang jarang terpakai, tapi lebih baik diberi ruang untuk mereka," kata politisi PDIP ini.

Sementara itu, Mohammad Yusuf, kahumas Pemkot Malang, sependapat dengan wakil rakyat. Meski hingga saat ini belum menerima surat edaran dari gubernur terkait imbauan tersebut, pihaknya akan memformulasikan dalam kebijakan daerah.

Bahkan, sebelumnya pemkot sudah menerapkan kebijakan tersebut. Seperti halnya untuk pelayanan publik yang ada di wilayah perkantoran Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkot Malang. (yak/ziz)(jawapos.co.id)

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar