Wisata Kota Malang

Peta Kabupaten Malang

Arsip Blog


Jual Beli Laptop Notebook Malang

Perda Rokok Usulan PKS, PDIP-Golkar Setuju, PKB Pikir-Pikir

Senin, 08 Februari 2010

Perda Rokok Usulan PKS, PDIP-Golkar Setuju, PKB Pikir-Pikir - Gagasan pembuatan perda (peraturan daerah) tentang pengaturan merokok direspons beragam sejumlah wakil rakyat. Sebagian dewan ada yang mendukung rencana yang digulirkan oleh fraksi PKS DPRD Kota Malang itu, sebagian beranggapan belum perlu diterapkan.

"Kalau untuk pengaturan saja, kami sepakat. Yang perlu digarisbawahi tidak sampai merugikan industri rokok, khususnya yang ada di Kota Malang. Karena ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari insutri rokok," kata Priyatmoko Oetomo, wakil Ketua DPRD Kota Malang, siang kemarin.

Menurut Moko -panggilan akrabnya, rencana pengaturan merokok itu cukup bagus dan bisa ditindaklanjuti. Dengan begitu, ada kejelasan dimana tempat-tempat yang tidak diperkenankan merokok dan mana saja tempat yang diperkenankan merokok. "Ruangan untuk merokok juga harus dipersiapkan," kata politisi PDIP yang juga perokok ini.

Sri Untari, ketua fraksi PDIP juga menyatakan serupa. Secara pribadi, dia juga menyatakan cukup sependapat dengan gagasan pengaturan kawasan merokok. Menurutnya, pengaturan itu menjadi langkah yang positif. "Kalau memang nanti bisa diundangkan, semoga bukan sekadar aturan. Tapi, juga harus konsisten dengan program dan kegiatan pendukung. Sanksinya juga harus tegas, kalau tidak, percuma," kata wakil ketua komisi B ini.

Sofyan Edi Jarwoko, ketua Fraksi Golkar menegaskan masih akan mempelajari terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk juga manfaatnya bagi masyarakat. "Secara pribadi saya sepakat. Dengan begitu juga bisa memberi ruangan yang sehat bagi yang tidak merokok," kata ketua badan kehormatan dewan ini.

Seperti diberitakan, tak kunjung adanya pengaturan kawasan merokok oleh pemkot direspon wakil rakyat yang duduk di fraksi PKS. PKS yang sebelumnya sudah menerapkan kawasan bebas asap rokok di ruangan fraksinya itu bakal mengusulkan perda inisiatif pengaturan rokok kepada badan legislasi DPRD Kota Malang.

Sementara itu, pemandangan berbeda dari Sutiaji. Ketua fraksi PKB ini mengatakan, perda pengaturan itu dinilai belum mendesak. Meskipun secara pribadi, dia juga mendukungnya. Hanya saja, menurut dia, masih ada perda yang lebih mendesak untuk segera diselesaikan. "Pelayanan publik misalnya, itu lebih banyak bermanfaat bagi warga. Menurut kami itu yang lebih dulu digarap," kata sekretaris komisi C ini. (yak/ziz) (jawapos.co.id)

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar