Wisata Kota Malang

Peta Kabupaten Malang

Arsip Blog


Jual Beli Laptop Notebook Malang

Lookh Makhfuz Mengaku Ditekan

Senin, 07 Desember 2009

Kasus dugaan pencabulan Lookh Makhfuz Mengaku Ditekan. Begitu namanya dilaporkan atas dugaan pencabulan, Lookh Makhfudz, anggota DPRD Kota Malang langsung beraksi. Kemarin, dia mencabut surat pernyataan yang merupakan pengakuan dugaan pencabulan terhadap korban Mawar, 18, warga Kepuh. Alasannya, saat membuat surat pernyataan itu dia di bawah tekanan.

Selain itu, dia menilai bahwa kasus ini merupakan kasus politis dan mengarah persaingan pada lembaga pendidikan yang dikelolanya. "Itu merupakan fitnah dan tidak benar sama sekali," kata Mahfudz, dalam klarifikasinya di depan sejumlah wartawan di Rumah Makan Inggil, siang kemarin.

Dia menjelaskan, pencabutan surat pernyataan yang ditulis pada Sabtu (5/12) itu, karena saat dibuat dia di bawah tekanan. Dia mengatakan, pada Minggu sekitar pukul 10.00, dia bersama istrinya didatangi tiga orang TNI AL. Yakni, dua orang provost dan satu orang lainnya berpangkat kolonel (paman korban/Mawar). "Secara psikologis dengan pakaian itu, istri saya shock. Mereka berpakaian dinas. Apalagi dengan nada yang menggelegar. Berulangkali ada kata-kata yang berkonotasi menekan," kata dia.

Karena melihat istrinya shock, dia mengaku tidak ada pilihan lain kecuali harus menulis surat pernyataan pada selembar kertas. "Itu hal terbaik yang bisa saya lakukan saat itu. Secara psikis saya juga terganggu, seharusnya di situ tertulis tanggal 5, tapi ternyata tertulis tanggal 4," kata dia yang kemarin didampingi pengacaranya, Mariyadi.

Selain soal pencabutan, dia menganggap dalam kasus ini ada konspirasi. Mahfudz juga menilai masalah yang sedang menimpa dirinya itu sangat tendensius. Bahkan, dia juga menilai ada rekayasa yang sangat rapi. "Ada konspirasi. Baik itu yang menyangkut tentang politik. Lembaga yang saya pimpin, bahkan menyangkut keluarga secara pribadi," lanjut dia tanpa menjelaskan konspirasi yang dimaksud. Disinggung soal adanya kepentingan politik, Mahfud juga belum bisa menyebutkannya. Dia hanya merasa persoalan yang sedang menghampiri dirinya itu ada kaitannya dengan persoalan politik.

Dalam kesempatan itu, Mahfudz juga menjelaskan kedatangan Mawar ke rumahnya pada Sabtu (5/12) itu merupakan kedatangan yang kali kedua. Sebelumnya, Mawar datang pada Selasa dan didampingi oleh ibunya serta seorang anggota keluarga lainnya. Mawar sendiri minta diobati dari penyakitnya.

Untuk penyakit yang diderita, Mahfudz tidak mau menyebutkannya. Dia sengaja tidak mau menyebutkannya untuk menjaga privasi Mawar. "Saya berharak anak ini masih punya masa depan," kata dia. Dia menegaskan, pengobatan yang dilakukan itu wajar.

Dia juga melakukan pengobatan secara profesional. Untuk mengeluarkan penyakit yang ada di diri pasien, dia menariknya dari dada ke atas. Dan tindakan itu pun atas seizin pasien. "Tidak benar melepas baju dan sebagainya. Mata si pasien (Mawar) memang terpejam, tapi tidak ditutup. Supaya lebih konsentrasi mendengar lantunan ayat Alquran yang ada di telinga dia," beber dia.

Saat diperdengarkan ayat Alquran melalui ear phone, Mawar mengeluh dadanya berdebar dan kepalanya berat. "Karena efek itu, saya izin mengangkat penyakitnya. Setelah diiyakan, saya angkat ke atas," ujar dia sambil memeragakan tangan dia menekan dari dada naik ke atas hingga ke leher. "Mestinya, kalau saya berbuat cabul dia berontak. Buleknya yang mengantar di luar juga bisa mendengar," kata dia.

Namun, setelah pengobatan itu, dia ditelepon keluarganya. Mendapat telepon itu, dia berniat melakukan klarifikasi. "Barangkali dianggap bersalah, saya minta maaf terlebih dahulu. Sebagai santri, saya langsung minta maaf, barangkali saya salah," sambung dia.

Terkait dengan panggilan polisi, Mahfudz menegaskan tidak akan menghadiri panggilan penyidik selama belum ada izin dari gubernur. "Saya tidak akan datang selama belum ada izin dari gubernur," kata dia.

Seperti diberitakan, Lookh Makhfud, politisi asal PAN yang duduk di Komisi B DPRD Kota Malang ini Minggu (6/12) dilaporkan Mawar, 18, ke Polresta Malang dengan tuduhan pencabulan. Perbuatan itu dilakukan pada Sabtu (5/12) di rumah Makhfudz Jl KH Sofyan Yusuf 32 Kedungkandang pukul 10.30.

Sedangkan keesokan harinya, dia didatangi paman korban yang juga anggota TNI AL berpangkat kolonel. Dalam pertemuan itu, Makhfudz membuat surat pernyataan pengakuan dan mengaku khilaf atas perbuatan pencabulan yang telah dilakukannya.

Sementara itu, menyikapi kejadian tersebut, siang kemarin, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang langsung merapatkan barisan. Usai mengikuti paripurna KUA-PPAS 2010, wakil rakyat itu membicarakan langkah yang bakal ditempuh. "Kami akan klarifikasi terlebih dahulu dengan Pak Mahfudz tentang kejadian seperti yang ada di koran-koran," kata Sofyan Edi Jarwoko, ketua BK DPRD Kota Malang.

Sofyan tidak mau menjawab tindakan apa yang bakal ditempuh oleh BK atas kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini masih akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Mahfudz yang juga menjabat sebagai wakil ketua BK DPRD Kota Malang. "Belum sejauh itu. Kami akan klarifikasi dulu. Hari ini belum bisa karena yang besangkutan masih sakit," kata dia.

Selain BK, pimpinan fraksi PAN juga akan melakukan tindakan serupa. Fraksi PAN juga akan melakukan klarifikasi pada Mahfudz sebagai bahan laporan kepada DPC PAN Kota Malang. "Secara intenal akan kami bahas. Tapi yang perlu dikedepankan adalah asas praduga tak bersalah. Jangan menghakimi seseorang," kata Pujianto, ketua fraksi PAN didampingi saiful Rusdi, sekretaris Fraksi PAN. (yak/ziz) (jawapos.co.id 08/12/09)

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar